Langsung ke konten utama
Ibadah7 menit baca

Zakat Fitrah: Besaran, Waktu Membayar, dan Siapa yang Wajib

Oleh Adi Nugroho·6 November 2026

Zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim yang mampu dan dibayarkan sebelum salat Idul Fitri. Artikel ini menjelaskan besarannya, waktu terbaik membayar, dan penerimanya.

Apa Itu Zakat Fitrah?

Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan setiap Muslim menjelang berakhirnya bulan Ramadhan. Tujuannya menyucikan orang yang berpuasa dari kekurangan selama berpuasa dan memberi makan orang miskin agar mereka dapat ikut bergembira pada hari raya. Dasarnya adalah hadis Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau gandum atas setiap Muslim, hamba maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun dewasa (HR. Bukhari dan Muslim).

Siapa yang Wajib Membayar?

  • Setiap Muslim, termasuk bayi yang lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan.
  • Memiliki kelebihan makanan untuk dirinya dan orang yang ia nafkahi pada malam dan hari raya.
  • Kepala keluarga membayarkan zakat untuk dirinya dan anggota keluarga yang menjadi tanggungannya, seperti istri dan anak.

Berapa Besaran Zakat Fitrah?

Besarannya satu sha' per orang, yaitu takaran makanan pokok. Di Indonesia, lembaga zakat dan Kementerian Agama umumnya menetapkan sekitar 2,5 kilogram beras (atau sekitar 3,5 liter) per orang. Sebagian lembaga menyebut angka yang sedikit berbeda karena perbedaan cara mengonversi satu sha' ke satuan kilogram.

Besaran dalam rupiah berbeda setiap tahun dan tiap daerah karena mengikuti harga beras. Nilai resminya diumumkan oleh Baznas atau Baznas kabupaten/kota setiap menjelang Ramadhan. Tulisan ini sengaja tidak mencantumkan angka rupiah agar tidak keliru. Lihat pengumuman lembaga zakat di daerah Anda.

Boleh Dibayar dengan Uang?

Para ulama berbeda pendapat. Mazhab Syafi'i, yang banyak diikuti di Indonesia, mensyaratkan zakat fitrah dibayar dengan makanan pokok. Mazhab Hanafi membolehkan membayar dengan nilai uangnya. Di Indonesia, lembaga zakat yang resmi menerima pembayaran dalam bentuk uang dan menyalurkannya sebagai makanan pokok atau bantuan kepada penerima zakat. Ikuti pendapat yang diikuti masjid atau ulama Anda.

Kapan Waktu Membayarnya?

  • Waktu wajib: kewajiban muncul saat terbenam matahari pada hari terakhir Ramadhan, yaitu masuknya malam Idul Fitri.
  • Waktu terbaik: setelah Subuh pada hari Idul Fitri dan sebelum salat Id.
  • Waktu yang dibolehkan: sehari atau dua hari sebelum hari raya, sebagaimana dilakukan para sahabat. Sebagian ulama, termasuk dalam mazhab Syafi'i, membolehkan membayar sejak awal Ramadhan.
  • Dimakruhkan atau tidak sah sebagai zakat fitrah: membayar setelah salat Id. Bila terlambat, ia dihitung sebagai sedekah biasa menurut hadis Ibnu Abbas (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Perkiraan Idul Fitri 1448 H adalah sekitar 9 atau 10 Maret 2027 (lihat perkiraan awal Ramadhan 2027). Pastikan tanggal resminya sebelum merencanakan pembayaran.

Siapa yang Berhak Menerima?

Penerima utama zakat fitrah adalah fakir dan miskin. Sebagian ulama membolehkan menyalurkannya kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) seperti zakat mal, sedangkan sebagian lain mengutamakan fakir miskin. Bila membayar lewat lembaga zakat resmi atau panitia masjid, mereka yang akan menyalurkannya.

Perbedaan dengan Zakat Mal dan Fidyah

Zakat fitrah berbeda dari zakat mal (zakat harta) yang dikeluarkan bila harta mencapai nisab dan haul. Zakat fitrah juga berbeda dari fidyah, yang dibayarkan sebagai pengganti puasa bagi yang tidak mampu berpuasa. Bacalah Fidyah Puasa Ramadhan: Siapa yang Wajib dan Besarannya.

Catatan: artikel ini bersifat informasi umum. Untuk besaran dan tata cara yang berlaku di daerah Anda, rujuklah Baznas, Kementerian Agama, atau ulama setempat.

Tag:zakat fitrahramadhanidul fitrifikih zakat