Langsung ke konten utama
Ibadah6 menit baca

Qadha Puasa Ramadhan: Niat, Cara, dan Batas Waktunya

Oleh Adi Nugroho·7 November 2026

Masih punya utang puasa Ramadhan? Artikel ini menjelaskan niat qadha, cara mengerjakannya, batas waktu sebelum Ramadhan 1448 H, dan pendapat ulama bila terlambat.

Siapa yang Wajib Mengqadha?

Qadha adalah mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan dengan berpuasa di hari lain. Dasarnya firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 184: "Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain."

Yang wajib mengqadha antara lain orang yang tidak berpuasa karena sakit yang bisa sembuh, dalam perjalanan (musafir), haid, nifas, serta orang yang membatalkan puasanya. Orang yang tidak mampu berpuasa sama sekali, seperti lansia renta, membayar fidyah sebagai gantinya.

Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta'ālā.

Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk mengqadha fardu bulan Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Karena qadha termasuk puasa wajib, niatnya dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar, sama seperti niat puasa Ramadhan.

Boleh Dicicil atau Harus Berurutan?

Mayoritas ulama membolehkan qadha dikerjakan terpisah-pisah, tidak harus berurutan, selama jumlah harinya terpenuhi. Mengerjakannya berurutan dan sesegera mungkin tetap lebih utama karena lebih cepat melunasi kewajiban.

Qadha tidak boleh dikerjakan pada hari-hari yang diharamkan berpuasa, yaitu Idul Fitri, Idul Adha, dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Batas Waktu: Sebelum Ramadhan Berikutnya

Qadha sebaiknya diselesaikan sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Aisyah radhiyallahu 'anha pernah berkata bahwa ia memiliki utang puasa Ramadhan dan tidak dapat mengqadhanya kecuali pada bulan Sya'ban (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa qadha boleh ditunda hingga Sya'ban, tetapi tidak melewati Ramadhan berikutnya.

Untuk utang puasa Ramadhan 1447 H, batasnya adalah sebelum 1 Ramadhan 1448 H, yang diperkirakan jatuh pada Senin, 8 Februari 2027. Bulan Sya'ban 1448 H diperkirakan dimulai sekitar 9 Januari 2027. Lihat perkiraan awal Ramadhan 2027.

Bagaimana Bila Terlambat?

  • Terlambat karena uzur yang terus berlanjut (misalnya sakit sepanjang tahun): cukup mengqadha setelah mampu, tanpa tambahan.
  • Terlambat tanpa uzur: menurut mazhab Syafi'i dan sebagian ulama lain, tetap wajib mengqadha dan ditambah membayar fidyah satu mud untuk setiap hari yang ditunda. Mazhab Hanafi berpendapat cukup mengqadha saja.

Apa pun pendapat yang diikuti, utang puasa tetap wajib diganti dan tidak gugur karena waktu.

Menggabungkan Qadha dengan Puasa Sunnah

Sebagian ulama membolehkan qadha dikerjakan pada hari puasa sunnah, seperti Senin-Kamis, dengan harapan mendapat keutamaan hari tersebut, sementara niat utamanya tetap qadha. Sebagian ulama lain menganjurkan mendahulukan qadha sebelum puasa sunnah seperti puasa Syawal. Jadwal puasa sunnah ada di halaman puasa sunnah.

Catatan: artikel ini bersifat informasi umum. Rujuklah ulama atau lembaga yang Anda ikuti untuk persoalan fikih yang spesifik.

Tag:qadha puasautang puasaniat qadharamadhan 2027